UN ...??!!

UN Bukan Lagi Monster

Setelah sekian lama diperdebatkan, hasil ujian nasional yang dilaksanakan pada tahun ini tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Kebijakan ini di satu sisi memberi ruang yang lebar pada tumbuhnya kearifan lokal, tetapi di sisi lain tetap menimbulkan pertanyaan tentang mutu lulusan.
Kegiatan muhasabah SMPIT Nurul Islam 


Selama ini, hasil ujian nasional (UN) menjadi salah satu penentu kelulusan siswa. Hal ini pula yang menyebabkan sebagian besar siswa menganggap UN sebagai sesuatu yang menegangkan atau menakutkan sehingga siswa kerap tertekan. Namun, mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupaya menjadikan UN tidak lagi sebagai sesuatu yang menakutkan dan sakral bagi para siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, rencana perbaikan UN, salah satunya, adalah desakralisasi UN yang akan dimulai tahun ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui capaian belajar seorang siswa. "UN digunakan untuk mengembangkan potensi dan evaluasi siswa. UN bukan sebagai sesuatu yang sakral atau menakutkan, melainkan sebagai sesuatu yang positif," papar Anies pada jumpa pers tentang perubahan kebijakan UN di Kemdikbud.
Hasil ujian tahun 2015 hanya akan digunakan sebagai pertimbangan untuk tiga manfaat: pemetaan mutu program dan satuan pendidikan dasar, seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Hasil UN SMA/sederajat akan digunakan sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015 yang dikeluarkan pada 17 Februari 2015.
Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan mempertimbangkan hasil semua mata pelajaran dan aspek perilaku siswa. Dengan begitu, walaupun hasil UN rendah, siswa tetap dapat lulus karena nilai-nilai lain juga dipertimbangkan. Namun, Kemdikbud menetapkan nilai standar kelulusan UN untuk tiap mata pelajaran yang diujikan lebih dari 5,5.
Siswa yang hanya mendapatkan nilai 5,5 atau kurang untuk suatu mata pelajaran dapat mengulang ujian pada tahun berikutnya untuk mata pelajaran itu saja. Bahkan, direncanakan mulai 2016, UN diselenggarakan pada awal semester terakhir sehingga siswa yang mendapat nilai di bawah standar atau tidak lulus untuk mata pelajaran tertentu bisa mengulang di semester yang sama tanpa harus menunggu tahun berikutnya. Dengan kebijakan ini, siswa diharapkan terpacu memperbaiki kemampuan diri terhadap mata pelajaran tertentu dan mendapat hasil maksimal terhadap pencapaian standar nasional.
Setiap siswa yang ikut UN akan mendapat surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang dilengkapi dengan lampiran berupa nilai setiap mata pelajaran yang diujikan, termasuk keterangan tentang materi apa yang masih kurang atau sudah cukup baik untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. SKHUN ini diberikan untuk memenuhi hak siswa agar dapat mengetahui hasil secara keseluruhan dari kompetensinya terhadap mata pelajaran yang diujikan. Meskipun gagal mencapai nilai lebih dari 5,5, siswa tetap dapat mengikuti seleksi ke perguruan tinggi. Standar nilai di perguruan tinggilah yang nantinya menentukan apakah siswa dapat diterima atau tidak.
Menyisakan persoalan
Walaupun kebijakan ini cukup adil bagi siswa, model seperti ini tetap menyisakan ambiguitas persoalan. Pertama adalah kompatibilitas kebijakan ini dengan persyaratan masuk perguruan tinggi. Apakah semua perguruan tinggi pada tahun ini telah siap dengan sistem baru sehingga tetap memberi ruang bagi siswa yang tidak memiliki nilai UN bagus?
content
,,
Kedua, apakah UN yang diselenggarakan melibatkan komponen masyarakat yang besar ini cukup berharga sebagai parameter kualitas pendidikan? Untuk diketahui, tahun ini jumlah siswa yang akan mengikuti UN mencapai 7,2 juta siswa dengan rincian SMP 3.773.372 siswa, SMA 1.632.757 siswa, SMK 1.171.907 siswa, dan program kesetaraan 632.214 siswa. Dengan dana per siswa Rp 80.000, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 560 miliar. Pelaksanaan ujian ini akan melibatkan tim pengawas yang jumlahnya mencapai 700.000 guru.

Kerisauan bahwa parameter lulusan akan hilang dengan adanya model UN sekarang bahkan sempat terlontar dari mulut Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia masih menginginkan UN sebagai syarat dan penentu kelulusan siswa. Menurut dia, UN bisa meningkatkan mutu pendidikan secara mendasar.

Do'a kami , anda ,mereka insyaallah menjadikan SMPIT Nurul Islam menjadi yang terbaik di Kab.Semarang baik dari kalangan negeri maupun swasta    *Amiin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Susunan Kepengurusan Osis Putra SMPIT Nurul Islam Periode 2016/2017

Nurista Menghafal

PPDB SMPIT Nurul Islam Tengaran 2015/2016